top of page

PEMBERDAYAAN

 

Kampung Binaan

Pemberdayaan yang telah dikembangan Dana Mustadhafin, dengan mengusung semangat untuk mendidik, berdaya dan mandiri sebuah masyarakat diwilayah bianaan. Pemberdayaan dilakukan dengan mengadakan pelatihan keterampilan  yang disesuaikan dengan kebutuhan dan minat melalui rumah kreatif.

Selain itu pembinaan juga diberikan baik mental maupun spiritual.

 

Bantuan dan pinjaman Pengembangan Usaha Kecil
Program pemberian bantuan modal/pinjaman non bunga untuk pengembangan usaha bagi para pelaku  usaha kecil disertai dengan pelatihan dan pendampingan. Dengan harapan menjadi pelaku usaha yang  mandiri.

p.jpg

Kantor Layanan:
Perkantoran Buncit Mas Blok C 3,

Jl. Kemang Utara IX No.35 Duren Tiga, 
Jakarta Selatan 12760 

Call Layanan : 0813 8519 3714
Service & WA/SMS Center : 0878 4113 1360

Telp: +6221-7998301, 7998302, 
Fax: +6221-7998303
Email: danamustadhafin@gmail.com

Dana Mustadhafin (DM) adalah lembaga filantropi nirlaba yang menerima, mengelola dan menyalurkan dana  zakat, infak, sedekah ataupun dana-dana lainnya yang bersifat halal dan tidak mengikat. Sumber dana tersebut bisa berasal dari perseorangan, lembaga, komunitas maupun perusahaan swasta/BUMN (corporate social responsibility).

bottom of page