top of page

Program Pemberdayaan Dana Mustadhafin di Masa Ramadan


Yayasan Dana Mustadhafin secara konsisten terus bekerja sebagai lembaga filantropi yang menerima, mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah ataupun dana-dana syar’i lainnya. Dana Mustadhafin menjadi fasilitator antara mereka para donator untuk menyalurkan kewajiban dan anjuran agama dalam bingkai kemanusiaan. Telah banyak program yang dirancang dan didelegasikan untuk pemberdayaan kaum fakir, anak-anak yatim dan dhuafa.


Pada bulan Ramadan 1442 H ini, yang juga sama pada tahun-tahun sebelumnya Dana Musthadafin terus melaksanakan tugas yang sudah diamanatkan oleh para donatur baik secara perseorangan, lembaga, komunitas maupun CSR perusahaan swasta/BUMN. Kepercayaan yang tinggi para donatur menjadikan Dana Musthadfin tetap bertahan dan terus berkembang, sehingga Dana Mustadhafin terus dapat malakukan program pemberdayaannya.


Eko Nugroho Manajer Dana Mustadhafin menuturkan bahwa yang dimaksud pemberdayaan itu adalah Dana Mustadhafin memberdayakan antara orang-orang yang mampu secara finansial dalam hal ini donator didorong untuk mendukung dan menunaikan anjuran agama melalui progam-program yang dibuat Dana Mustadhafin. Dengan program-program yang dibuat ini, Dana Musthadafin berkeinginan supaya mereka yang kurang beruntung secara ekonomi dapat terbantu tetapi dengan tetap merasa terhormat dan berdaya.


“Dana Musthadhafin di sini perannya adalah menjadi fasilitator, yang memberdayakan harta orang-orang mampu sekaligus memberdayakan orang-orang yang berhak atau orang-orang yang dapat dikategorikan untuk dibantu.


Dana Musthadhafin mengajak orang-orang yang diberikan oleh Allah keluasan rizki di bulan ini dengan kesadarannya dan juga dengan kepercayaan mereka membantu melalui Dana Musthadhafin untuk didistribusikan kepada yang berhak dan tepat sasaran. Nah, dalam hal ini kita sebut pemberdayaan,” paparnya.


Pemberdayaan ini sifatnya ajakan untuk mengoptimalisasikan potensi mereka dan berhasrat untuk membantu. Dana Musthadhafin menjadi fasilitator bagi orang-orang mampu untuk menyalurkan hartanya kepada yang berhak. Di satu sisi Dana Musthadhafin juga mempertimbangkan mereka yang dibantu agar tetap terhormat.


“Orang miskin harus berdaya dan terhormat dalam dibantu, makanya kita kemas dengan program,” tambah Eko.


Meskipun pandemi yang berkepanjangan ini masih berlangsung di mana kesulitan ekonomi melanda negeri ini, namun menurut Eko Nugroho tidak berdampak signifikan kepada para penderma untuk tetap melakukan kebajikan mendermakan hartanya.


Eko berharap mewakili Yayasan Dana Mustadhafin sebagai lembaga yang menerima dan mengelola dana syar’i serta terdaftar secara resmi yang mempunyai legalitas berharap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat luas. Dan ia juga berharap bahwa program-program yang selama ini dilakukan untuk pemberdayaan kesehatan, pendidikan, dan lainnya itu mampu atau setidaknya berkontribusi dalam memberikan harapan-harapan kepada seluruh mereka dibantu.


Dana Mustadhafin Peduli dan Terpercaya


bottom of page