Dana Mustadhafin Salurkan Fidyah dan Kafarah Ramadan 2026 Secara Amanah dan Tepat Sasaran
- 30 Apr
- 1 menit membaca

Jakarta — Selama bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Dana Mustadhafin telah menerima dan mengelola amanah berupa fidyah dan kafarah dari para muzakki (pembayar) yang mempercayakan penyalurannya melalui lembaga kami. Amanah tersebut telah disalurkan kepada para penerima manfaat yang berhak secara syar’i di berbagai wilayah di Indonesia.
Adapun penyaluran fidyah dan kafarah telah menjangkau sejumlah daerah, di antaranya Depok, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Lampung, hingga Bangil. Proses distribusi dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, ketepatan sasaran, serta kesesuaian dengan ketentuan syariat Islam, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Program ini tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban ibadah bagi para pembayar, tetapi juga menjadi jembatan kebaikan yang menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah.
Dana Mustadhafin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pembayar fidyah dan kafarah yang telah mempercayakan amanahnya kepada kami. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap program penyaluran.
Semoga setiap kontribusi yang diberikan menjadi amal jariyah yang diterima oleh Allah Swt dan membawa keberkahan bagi semua pihak.
Dana Mustadhafin
Peduli & Terpercaya




Komentar