top of page

Menciptakan Pelaku Usaha Tangguh

Pada situasi pandemi saat ini Dana Mustadhafin meluncurkan program bantuan pengembangan usaha kecil untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, berupa pembinaan dan pinjaman bergulir non bunga untuk pengembangan usaha kecil agar mereka menjadi pelaku usaha tangguh ditengah-tengah krisis ini.


Seperti pada tanggal 9 Oktober 2020, Dana Mustadhafin menyalurkan bantuan pengembangan usaha kepada Bapak Muhi seorang pedagang Kerupuk Kulit Gurih, yang berdomisili didaerah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.


penyaluran pinjaman bergulir non bunga, ke Bapak Muhi pedagang Kerupuk Kulit Gurih

Dengan bantuan ini usaha pak Muhi segera melengkapi peralatan pendukung usahanya seperti membeli bahan baku lebih banyak lagi, penggorengan ukuran besar serta alat pres elektrik untuk membungkus kerupuk kulitnya.


Sebelum menerima bantuan, kerupuk kulit dibungkus plastik dengan menggunakan lilin, setelah membeli mesin pres elektrik pekerjaan membungkus kerupuk jauh lebih cepat dan higenis.


pemberian sepeda, demi menunjang usaha

Tidak lupa Pak Muhi mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Dana Mustadhafin, karena manfaatnya langsung dirasakan.

Comments


Kantor Layanan:
Perkantoran Buncit Mas Blok C 3,

Jl. Kemang Utara IX No.35 Duren Tiga, 
Jakarta Selatan 12760 

Call Layanan : 0813 8519 3714
Service & WA/SMS Center : 0878 4113 1360

Telp: +6221-7998301, 7998302, 
Fax: +6221-7998303
Email: danamustadhafin@gmail.com

Dana Mustadhafin (DM) adalah lembaga filantropi nirlaba yang menerima, mengelola dan menyalurkan dana  zakat, infak, sedekah ataupun dana-dana lainnya yang bersifat halal dan tidak mengikat. Sumber dana tersebut bisa berasal dari perseorangan, lembaga, komunitas maupun perusahaan swasta/BUMN (corporate social responsibility).

bottom of page