top of page

Zakat, Infak, dan Khumus, Cara Islam Memerangi Kemiskinan

Diperbarui: 28 Jun 2022


Islam adalah agama yang harus memberikan keberkahan kepada masyarakat. Kebahagiaan individu harus menyebar menjadi kebahagiaan sosial. Seorang individu muslim tidak bisa berpangku tangan di hadapan kemiskinan yang dialami masyarakat di sekitarnya. Menjadi seorang muslim bukan berarti sibuk menyalehkan diri sendiri dengan aktivitas-aktivitas ritual, seperti salat, puasa dan sebagainya. Terdapat ibadah lain yang lebih penting, yaitu mengangkat kehidupan manusia dari garis kemiskinan.



Salah satu konsep yang menurut Alquran dapat menyejahterakan masyarakat adalah zakat. Orang yang menikmati kehidupan dunia sendirian dan sibuk mengumpulkan kekayaan duniawinya tapi melupakan orang-orang tak berdaya yang ada di sekelilingnya berarti mencampakkan Islam dari dirinya. Imam Ali as mengatakan dalam kitab Nahj al-Balaghah bahwa Allah Swt menyimpan rezeki orang miskin di tangan orang-orang kaya. Tidak akan ada orang miskin kelaparan kalau orang kaya di tengah-tengah mereka benar-benar memenuhi haknya orang miskin.


Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan pribadi diabsahkan agar orang-orang menjadi produktif. Seseorang memang berhak menguasai modal sebesar apa pun. Tapi dia juga harus memberikan kontribusi yang besar terhadap masyarakat di sekelilingnya. Kehancuran ideologi Komunisme disebabkan mereka berjuang untuk menghancurkan kepemilikan pribadi.



Tetapi kepemilikan pribadi yang sewenang-wenang juga akan merusak sistem ekonomi masyarakat. Kalau kekayaan hanya dikuasai segelintir orang saja, jelas, yang akan diuntungkan hanyalah orang-orang kaya. Artinya, orang kaya akan semakin kaya raya dan orang miskin semakin miskin. Islam membebaskan setiap orang untuk memiliki modal sebanyak-banyaknya. Namun di saat yang sama, Islam juga tidak membenarkan harta itu beredar hanya di kalangan tertentu saja.



Salah satu ajaran Islam yang ditujukan untuk kemakmuran masyarakat adalah membayar khumus dan zakat. Juga ibadah sosial lain yang juga sangat ditekankan Islam adalah infak, yaitu mengeluarkan harta dan aset pribadi untuk diberikan kepada orang lain. Islam menginginkan individu-individu muslim memiliki kesadaran yang mulia untuk membagi-bagikan kelebihan hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Kebaikan harus mengalir kepada setiap orang, tanpa paksaan atau karena aturan pemerintahan, melainkan semua hal harus dilakukan semata-mata karena Allah Swt.


*Disarikan dari buku Selalu bersama Alquran – Gulam Ali Hadad

Comments


Kantor Layanan:
Perkantoran Buncit Mas Blok C 3,

Jl. Kemang Utara IX No.35 Duren Tiga, 
Jakarta Selatan 12760 

Call Layanan : 0813 8519 3714
Service & WA/SMS Center : 0878 4113 1360

Telp: +6221-7998301, 7998302, 
Fax: +6221-7998303
Email: danamustadhafin@gmail.com

Dana Mustadhafin (DM) adalah lembaga filantropi nirlaba yang menerima, mengelola dan menyalurkan dana  zakat, infak, sedekah ataupun dana-dana lainnya yang bersifat halal dan tidak mengikat. Sumber dana tersebut bisa berasal dari perseorangan, lembaga, komunitas maupun perusahaan swasta/BUMN (corporate social responsibility).

bottom of page