top of page

Faktor Genetik pada Karakter Anak


Genetik ialah sifat-sifat dan karakter-karakter individu (yang biasa terlihat pada manusia) yang terdapat pada sel-sel sperma kedua orang tua yang berpindah kepada anak-anak mereka. Karakteristik-karakteristik yang terdapat pada sperma inilah yang menentukan perjalanan, perkembangan dan pembentukan kepribadian masa depan anak, baik di dalam maupun di luar rahim.


Secara umum keberadaan faktor genetik tidak dapat dipungkiri, karena sejak pertama kali seorang manusia dilahirkan dia sudah mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu yang membedakannya dari seluruh makhluk yang lain, seperti potensi untuk bisa berpikir, potensi untuk bisa berbicara, potensi untuk bisa berdiri dan berjalan, dan berbagai potensi lainnya.


Tidak diragukan bahwa karakter-karakter ini mereka warisi dari ayah dan ibu dan kakek-kakek mereka. Maksudnya, sel-sel sperma ayah dan ibu yang merupakan sumber pembentuk manusia, mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu yang akan membentuk dan mengembangkannya menjadi manusia, dan yang pada waktunya akan mengubah berbagai potensi yang tersembunyi dalam dirinya menjadi kemampuan nyata sehingga ia menjadi manusia sempurna.


Secara umum Islam juga menerima masalah genetika. Alquran menjelaskan bahwa manusia tercipta dari sperma yang bercampur: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes air yang bercampur yang Kami hendak mengujinya, karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat.” (QS. al-Insan: 1-2).


Ayat di atas menjelaskan bahwa manusia diciptakan dari setetes air mani yang bercampur. Para mufasir dalam menjelaskan maksud dari "air yang bercampur" memberikan dua kemungkinan: Kemungkinan pertama, yang dimaksud ialah terbentuknya janin berasal dari sperma ayah dan sperma ibu. Adapun kemungkinan kedua, yang dimaksud ialah bahwa terbentuknya janin berasal dari bagian yang bermacam-macam yang mempunyai pengaruh yang berbeda-beda.


Pada ayat lain Allah Swt berfirman: “Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). Kemudian menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)nya ruh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.” (QS. as-Sajdah: 7-9)


Mungkin saja yang dimaksud dengan saripati (sulalah) adalah air sperma yang berasal dari sperma kedua orang tua. Yazid bin Salam meriwayatkan bahwa dirinya telah bertanya kepada Rasulullah saw: “Apakah Adam telah diciptakan dari seluruh tanah atau dari satu tanah?”


Rasulullah saw menjawab: “Dari berbagai macam jenis tanah. Karena jika dia diciptakan dari satu jenis tanah niscaya manusia tidak akan saling mengenal satu sama lainnya, karena mereka mempunyai wajah yang sama.” (Bihar al-Anwar, 42/60)


Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata: “Mana kala Allah hendak menciptakan seorang anak manusia maka Dia mengumpulkan seluruh wajah yang ada di antara dirinya, ayahnya hingga Adam, lalu Dia menciptakannya berdasarkan salah satu di antara wajah mereka. Oleh karena itu, janganlah sampai seseorang di antara kamu berkata (berkenaan dengan anaknya), ‘Anak (saya) ini tidak mirip saya dan orang tua saya.’” (Bihar al-Anwar, 60/340)


Dari ayat dan hadis-hadis di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum Islam juga mengakui adanya hukum genetik, meskipun mengenai cara dan batasannya Islam tidak membahas secara rinci disebabkan pada masa-masa itu pembahasan ini belum begitu dikenal dan pembahasan mengenai ilmu-ilmu alam bukan termasuk tanggung jawab dan tujuan dari para nabi.


Para ahli ilmu genetik, setelah melakukan berbagai penelitian dan percobaan secara mendalam, mereka sampai pada kesimpulan bahwa masalah genetik pada spesies dan individu-individu manusia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya, dan sampai kini mereka terus melanjutkan penelitian mereka.


Namun, maksud dari perkataan para ilmuwan ini bukan berarti bahwa karakteristik-karakteristik yang terdapat pada sperma kedua orang tua adalah satu-satunya sebab bagi berbagai sifat dan karakteristik yang ada pada diri seorang anak, sementara faktor-faktor lain seperti lingkungan dan pendidikan tidak mempunyai pengaruh terhadapnya, justru sifat­sifat tersebut untuk dapat muncul dan berkembang memerlukan lingkungan yang sesuai. Dengan kata lain, pada akhirnya lingkunganlah yang menentukan nasib berbagai sifat dan potensi tersebut.


Oleh karena itu, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan, makanan yang dikonsumsi ibu pada saat mengandung, pemberian air susu ibu dan kondisi lingkungan tempat tumbuh dan berkembang tidak diragukan sangat memberikan pengaruh pada bagaimana munculnya potensi-potensi genetik seorang anak.


Manusia merupakan produk interaksi antara potensi-potensi genetiknya dengan kondisi lingkungannya tempat ia tumbuh dan berkembang. Masalah ini juga merupakan sesuatu yang diakui oleh para ahli genetik.


Seorang ahli genetik menulis: “Beragamnya individu manusia bersumber dari perbedaan bawaan (genetis) mereka dan juga dari perbedaan lingkungan mereka. Faktor genetik tiap individu bukan penentu nasib mereka, ia hanya sebuah rancangan di mana manusia lahir dengannya.”


Ilmuwan yang sama menulis: “Untuk dapat gen-gen membentuk kembarannya ia harus berinteraksi dengan lingkungan.” (Wirasat wa Thabi'ate Adami, hal. 68-69)


Hukum genetik mengatakan bahwa yang menjadi sumber semua sifat dan karakter turunan individu manusia ialah potensi­-potensi yang terdapat pada gen-gen sperma kedua orang tua, namun ia tidak mengingkari pengaruh dan peran faktor-faktor lain, yang salah satunya adalah faktor lingkungan. Pada akhirnya, untuk dapat menampakkan pengaruhnya gen-gen tersebut membutuhkan lingkungan dan makanan yang sesuai, dan oleh karena janin mendapat makanan dari makanan ibu maka apa yang dimakan ibu akan memberikan pengaruh kepada cara dan bentuk kemunculan potensi-potensi yang dimilikinya.


Oleh karena itu, hukum genetik tidak mengatakan bahwa sifat dan karakter setiap individu telah ditentukan pada sperma kedua orang tuanya dan sama sekali tidak dapat berubah, serta untuk dapat tumbuh dan berkembangnya tidak memerlukan faktor-faktor lain.

John Soto menulis: “Jika faktor turunan dapat menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam pendidikan dan pengajaran, maka faktor lingkungan pun secara mendasar dapat mengubah potensi anak ke arah yang diharapkan atau ke arah sebaliknya. Secara keseluruhan baik lingkungan materi mau pun lingkungan sosial mempunyai peranan mendasar dalam kehidupan anak.” (Murabbiyane Buzurg, hal. 271)


*Dikutip dari buku Agar tak Salah Mendidik - Ayatullah Ibrahim Amini

bottom of page