top of page

Keistimewaan Menyediakan Makanan Berbuka bagi Orang-orang yang Berpuasa

  • andysaefudin
  • 13 Apr 2022
  • 2 menit membaca

ree

Memberi makan pada saat berbuka puasa (ifthar) memiliki keistimewaan sendiri dalam Islam. Perbuatan ini termasuk dalam amal-amal penting yang dianjurkan di bulan Ramadan yang penuh berkah. Berikut keistimewaan memberikan ifthar berdasar hadis Rasulullah saw yang kami kutipkan dari buku Kado dari Langit karya Ayatullah Muhammad Ray Syahri:


Memiliki Tambahan Pahala yang Sama Besarnya dari Orang yang Diberi Makanan


Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa yang menyediakan makanan berbuka maka memiliki pahalanya (orang yang diberi makanan) tanpa dikurangi dari puasanya sedikit pun, dan juga (pahala) setiap kebaikan yang dilakukan karena kekuatan makanan itu.ā€ (Tihdzibul-Ahkam, 4/202)


Lebih Besar Pahalanya dari Ibadah Puasa yang Dilakukan


Rasulullah saw bersabda: ā€œMemberi makan berbuka puasa kepada saudara muslimmu dan menyuguhkan kegembiraan kepadanya, lebih besar pahalanya daripada puasamu.ā€ (Biharul-Anwar, 97/162)


Penyebab Datangnya Kebahagiaan


Rasulullah saw bersabda kepada Imam Ali a.s. : ā€œWahai Ali, terdapat tiga kebahagiaan bagi seorang mukmin di dunia ini; bertemu dengan saudara-saudaranya, memberi makanan untuk berbuka puasa kepada orang yang berpuasa, dan bertahajud pada akhir malam.ā€ (Biharul-Anwar, 96/247


Diampuni Dosa-dosanya yang Telah Lalu


Rasulullah saw bersabda: ā€œBarang siapa yang memberi [makanan untuk] berbuka puasa seorang mukmin pada bulan Ramadan maka dengan melakukan itu, dia terbebas dari belenggu dan mendapatkan pengampunan bagi dosa-dosanya yang telah lalu. Jika dia tidak sanggup (memberi makan untuk berbuka puasa) maka dia bisa memberi susu campuran untuk berbuka puasa orang yang berpuasa atau segelas air tawar dan sebutir kurma. Jika dia tidak mampu lebih dari itu pun, maka Allah tetap akan memberikannya pahala.ā€ (Biharul-Anwar, 96/312)


Alim Rabbani Maliki Tabrizi berkata bahwa yang lebih penting dari semua itu adalah niat yang ikhlas dan beradab dengan adab Allah Swt; dan motivasi melakukan hal itu hanyalah untuk mendapatkan rida-Nya, bukan karena niat menunjukkan kemuliaan dunia atau juga juga karena adat istiadat.


Komentar


Kantor Layanan:
Perkantoran Buncit Mas Blok C 3,

Jl. Kemang Utara IX No.35 Duren Tiga, 
Jakarta Selatan 12760 

Call Layanan : 0813 8519 3714
Service & WA/SMS Center : 0878 4113 1360

Telp: +6221-7998301, 7998302, 
Fax: +6221-7998303
Email: danamustadhafin@gmail.com

Dana Mustadhafin (DM) adalah lembaga filantropi nirlaba yang menerima, mengelola dan menyalurkan dana  zakat, infak, sedekah ataupun dana-dana lainnya yang bersifat halal dan tidak mengikat. Sumber dana tersebut bisa berasal dari perseorangan, lembaga, komunitas maupun perusahaan swasta/BUMN (corporate social responsibility).

bottom of page