top of page

Kewajiban Bersedekah

  • Li
  • 1 Apr 2021
  • 2 menit membaca

Allah Swt Yang Mahatinggi berfirman: "Kamu tidak sekali-kali akan dapat mencapai (hakikat) kebajikan dan kebaktian (yang sempurna) sebelum kamu dermakan sebagian dari apa yang kamu sayangi. Dan sesuatu apa juga yang kamu dermakan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya." (QS. Ali-Imran: 92)


Ya, sedekah atau mendermakan hartanya untuk orang lain yang membutuhkan adalah sebuah keutamaan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam sebuah pertemuannya dengan para Sahabat, Nabi saw menyinggung kewajiban bersedekah bagi umatnya:


Rasulullah saw bersabda, "Wajib bagi setiap Muslim untuk bersedekah.ā€


Para sahabat bertanya: ā€œWahai Nabi Allah, bagaimana jika ia tidak memiliki sesuatu untuk bersedekah?


Beliau saw menjawab: ā€œBerusaha dengan tangannya, sehingga bermanfaat untuk dirinya dan bersedekah. ā€œ


Sahabat kembali bertanya: ā€œBagaimana jika ia tidak bisa melakukannya?ā€


Beliau bersabda: ā€œMenolong orang yang sangat memerlukan bantuan.ā€


Mereka bertanya: ā€œBagamana jika ia tidak bisa melakukannya?


Beliau bersabda: ā€œMenyuruh untuk melakukan kebaikan dan menahan diri dari kejahatan, maka hal itu adalah sedekah baginya.ā€


Imbalan atas kerelaan mendermakan harta adalah berupa pahala yang amat besar di sisi Allah Swt. Pahala adalah satu-satunya bekal yang akan dibawa kelak ketika ajal menjemput kita. Amal-amal kebajikan yang dilakukan di dunia ini akan menjadi saksi dan memberatkan timbangan kita di Hari Perhitungan kelak.


Selain itu, sedekah juga akan memberikan dampak langsung di dunia ini, yakni ketenangan jiwa dan perasaan bahagia ketika merasa bisa membantu sesama, bahkan dalam banyak hadis yang diriwayatkan keluarga dan sahabat nabi, sedekah dapat memperpanjang ajal. Jadi, tidak ada yang sia-sia dengan harta yang kita keluarkan, semuanya dicatat secara detail dan dibalas berlipat ganda oleh Allah Swt, dengan catatan bahwa apa yang dilakukan adalah semata karena Allah Swt.


Mari sisihkan sedikit dari apa yang kita miliki untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan. Salurkan melalui kami.


Rekening Infak dan Sedekah:

BCA 375 302 4111

BNI 799 8383 032

CIMB Niaga Syariah 86 000 280 71 00

a.n Yayasan Dana Mustadhafin


Dana Mustadhafin

Peduli dan Terpercaya

Commentaires


Kantor Layanan:
Perkantoran Buncit Mas Blok C 3,

Jl. Kemang Utara IX No.35 Duren Tiga, 
Jakarta Selatan 12760 

Call Layanan : 0813 8519 3714
Service & WA/SMS Center : 0878 4113 1360

Telp: +6221-7998301, 7998302, 
Fax: +6221-7998303
Email: danamustadhafin@gmail.com

Dana Mustadhafin (DM) adalah lembaga filantropi nirlaba yang menerima, mengelola dan menyalurkan dana  zakat, infak, sedekah ataupun dana-dana lainnya yang bersifat halal dan tidak mengikat. Sumber dana tersebut bisa berasal dari perseorangan, lembaga, komunitas maupun perusahaan swasta/BUMN (corporate social responsibility).

bottom of page