top of page

Pentingnya Pelatihan Pemulasaraan Jenazah sebagai Kesadaran Kewajiban Muslim



Tak bisa dipungkiri bahwa semua manusia yang masih hidup saat ini adalah calon jenazah. Semua yang bernyawa pasti akan mati. Namun khusus manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang mulia, maka jenazahnya atau mayit diperlakukan secara khusus, ada prosesi yang harus dilakukan dan tanggungjawab bagi orang-orang yang masih hidup.

Untuk itulah, pelatihan pemulasaraan jenazah sangatlah penting senantiasa diadakan. Dana Mustadhafin telah mengadakan pelatihan sebelumnya beberapa kali di berbagai tempat, dan pelatihan ini sebagai wujud kepedulian kepada kemanusiaan dan tanggungjawab sebagai muslim secara khusus.



Bertempat di Gedung Mazaya Learning Centre, Pulogebang, Jakarta Timur, pada hari sabtu tanggal 16 Oktober 2021, Dana Mustadhafin telah mengadakan pelatihan pemulasaraan jenazah khusus akhwat, yang dibimbing langsung oleh Ustazah Hayati.


Dijelaskan dalam pelatihan bahwa, hukum memandikan jenazah adalah wajib(kifayah) bagi setiap muslim, baik orang dewasa atau anak-anak, kecuali beberapa kelompok seperti janin yang gugur sebelum empat bulan, syahid atau yang gugur di medan perang untuk membela Islam, dan orang yang dihukum mati dengan qishash atau rajam.


Kegiatan pelatihan ini pun dilengkapi dengan buku panduan yang diterbitkan Dana Mustadhafin dengan judul "Hukum-hukum Seputar Mayit Muslim" dan dibagikan ke semua peserta yang hadir secara gratis.


Pelatihan yang sangat penting ini akan terus diupgrade, mengingat bahwa akan berdosa semua muslim jika ada jenazah saudaranya yang meninggal dan tidak ada yang mengurusnya, akan tetapi, meski hanya dilakukan oleh segelintir orang dengan cara yang tepat dan benar, maka terbebaslah dari kewajiban itu, demikian sempat disinggung Ustazah Hayati.


Jumlah peserta pelatihan khusus akhwat ini dihadiri 12 orang. Mereka antusias menyimak penjelasan Ustazah dengan detail meski peragaan mayit dalam bentuk boneka(Alat peraga).


Ustazah menjelaskan bahwa aurat mayit tetap ditutup meski yang memandikan sesama perempuan. Aurat yang ditutup itu termasuk bagian depan dan belakang untuk menjaga fitnah. Namun yang terpenting, jika mayit itu akan dimandikan oleh sebuah tim dari pelatihan pemulasaraan ini misalnya, maka harus atau wajib mendapatkan izin dari pihak keluarga mayit untuk memandikannya.



Namun sebelum memandikan mayit, dipastikan mayit harus bersih dari berbagai kotoran, misalnya terdapat benda-benda yang bisa menghalangi air masuk ke tubuh, maka harus disingkirkan, termasuk mayit yang dibawa dari rumah sakit. Setelah itu, mayit dimandikan seperti mandi wajib.


Peserta pelatihan juga diingatkan kembali jenis-jenis air seperti "air mutlaq" dan "air mudhof" termasuk juga menjaga jangan sampai mayit terkena cipratan air dari bekas pemakaian sehingga wadah air harus diperhatikan.


Bahkan air yang telah digunakan memandikan mayit pun sangat diperhatikan, makruh jika dibuang langsung ke gorong-gorong, sehingga sebaiknya dibuatkan lubang khusus penampungan air bekas mandi mayit, termasuk menjaga air bekas pemakaian itu jangan sampai tercecer di jalanan atau halaman rumah begitu saja.


Sungguh indah Islam, bahkan jenazah diperlakukan dengan sangat mulia.


Dana Mustadhafin

bottom of page