top of page

RTC Bantu Pengadaan dan Pengisian Tabung Oksigen

  • Gambar penulis: Daf in
    Daf in
  • 3 Agu 2021
  • 1 menit membaca


Tim Relawan Tanggap Covid (RTC) membantu pengisian ulang tabung oksigen untuk Ibu Garnis, 82 tahun, Minggu, 1 Agustus 2021. RTC mengisi ulang di bilangan Senen, Jakarta Pusat, sebelum diantarkan kembali ke kediaman pasien di Jakarta Barat. Sudah hampir dua pekan beliau mendapat pendampingan RTC, dari dinyatakan positif Covid-19. Saat ini beliau masih dalam kondisi pemulihan dan tetap dalam pantauan RTC.



RTC telah meminjamkan tabung oksigen kepada delapan pasien di Jakarta dan Banten. Selama tiga pekan peminjaman, RTC aktif memantau dan mengisikan ulang tabung mereka hingga tiga puluh kali.


Per 2 Agustus 2021, pasien Covid-19 di Jakarta yang didampingi RTC berjumlah 110 dari 61 kepala keluarga. Sementara di Banten, jumlahnya mencapai 30 orang dari 19 kepala keluarga.


Khusus di Banten, RTC membantu pengisian ulang tabung oksigen untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakuhaji Tangerang. Setiap harinya, RTC mengisi ulang 35 tabung setiap harinya.


Selain tabung oksigen, RTC menyalurkan bantuan obat-obatan, oksimeter, dan sembako. RTC juga telah mengantarkan 3 pasien dengan mobil sehat dan melayani pemulasaraan 4 jenazah Covid-19.


Bagi sahabat yang ingin berkontribusi meringankan saudara-saudari kita yang terdampak Covid-19, Anda dapat menyalurkan bantuan melalui RTC:


CIMB NIAGA Syariah 86 000 280 7100

BCA 375 302 4111

BNI 799 8383 032

a/n Yayasan Dana Mustadhafin.

(Sertakan kode unik dibelakang donasi dengan angka 019. Misal Rp 200.019)


Donasi Anda membantu meringankan beban mereka.


Konfirmasi: https://wa.me/6287841131360

Comments


Kantor Layanan:
Perkantoran Buncit Mas Blok C 3,

Jl. Kemang Utara IX No.35 Duren Tiga, 
Jakarta Selatan 12760 

Call Layanan : 0813 8519 3714
Service & WA/SMS Center : 0878 4113 1360

Telp: +6221-7998301, 7998302, 
Fax: +6221-7998303
Email: danamustadhafin@gmail.com

Dana Mustadhafin (DM) adalah lembaga filantropi nirlaba yang menerima, mengelola dan menyalurkan dana  zakat, infak, sedekah ataupun dana-dana lainnya yang bersifat halal dan tidak mengikat. Sumber dana tersebut bisa berasal dari perseorangan, lembaga, komunitas maupun perusahaan swasta/BUMN (corporate social responsibility).

bottom of page