Bagi kaum muslimin hari Jumat adalah hari yang baik dan lebih utama dibandingkan hari-hari lainnya. Hari Jum’at dianggap istimewa karena banyak memiliki keutamaan di sisi Allah Swt. Hal itu berdasarkan beberapa hadis dari Rasululllah ﷺ.
Beliau saw bersabda:
“Hari Jumat adalah penghulu hari dalam seminggu, dan mempunyai derajat yang paling tinggi di sisi Allah Swt.” (Wasa’il asy-Syi’ah, jil. 5, hal. 17)
Baca juga: Keutamaan Bersedekah di Hari Jumat
“Pada hari Jumat pintu-pintu langit terbuka, supaya amal para hamba dapat naik ke atas.” (Wasa’il asy-Syi’ah, jil. 5, hal. 325)
“Pada hari Jumat Allah membalas amal kebajikan berkali-kali lipat dan menghapus amal keburukan Meningkatkan derajat orang-orang beriman. Mengabulkan doa. Menjauhkan bencana, dan memenuhi kebutuhan orang-orang mukmin.” (Wasa’il asy-Syi’ah, jil. 5, hal. 63)
Karena keistimewaan tersebut Rasulullah ﷺ menganjurkan kita untuk lebih banyak mengerjakan amal-amal baik.
Rasulullah saw bersabda:
“Maukah kalian aku beritahu siapa ahli surga itu? Yaitu orang yang tidak dihalangi oleh cuaca yang sangat panas dan sangat dingin dari mengerjakan amalan-amalan hari Jumat.” (Kanz al-Ummal, hadis ke-21085)
"Lakukanlah perbuatan-perbuatan baik pada hari Jumat semaksimal kemampuan kalian". (Wasa’il asy-Syi’ah, jil. 5, hal. 78)
Hari Jumat juga dikatakan sebagai hari untuk membantu fakir miskin, beliau ﷺ bersabda: “Berikanlah sedekah dan infakmu pada hari Jumat.” (Wasa’il asy-Syi’ah, jil. 5, hal. 67)
Pada hari ini juga terdapat salat Jumat yang sangat utama, dan dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan mustahab.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bagi orang yang membersihkan diri pada hari Jumat, dan memotong kukunya, memendekkan bulu wajahnya, dan bersiwak, lalu pergi menunaikan salat Jumat, maka tujuh puluh ribu malaikat mengantarkannya, memohonkan ampunan baginya, dan memberi syafaat kepadanya.” (Al-Mustadrak, jil. 6, hal. 46.)
“Pada hari Jumat, jangan meninggalkan mandi hari Jumat, yang merupakan sunah Nabi saw, dan gunakan wewangian harum serta kenakan pakaian yang bagus.” (Al-Kafi, jil. 3, hal. 417)
Dana Mustadhafin
コメント