top of page

Keutamaan Mempekerjakan Orang Lain


Dengan kekuasaan dan kebijaksanaanNya, Allah Swt telah menciptakan manusia dengan beragam perbedaan keinginan dan kehendak, sehingga manusia satu dengan yang lainnya akan saling membutuhkan.


Kehendak Allah Swt menjadikan sebagian orang lebih tinggi kedudukan dunianya agar sebagian mereka dapat memanfaatkan jasa yang lainnya, sehingga kehidupan dapat berputar dengan baik dan normal.



Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. (QS. Az-Zukhruf: 32)


Sekaitan dengan firman Allah pada ayat di atas Sayidina Ali dalam kitab Mizanul Hikmah menjelaskan:


“Allah Yang Mahasuci telah mengabarkan kepada kita bahwa ijarah (upah-mengupah atau sewa-menyewa) adalah salah satu penghidupan manusia. Sebab, Allah membedakan sesuai dengan hikmah-Nya di antara keinginan, kehendak, dan semua keadaan manusia, dan menjadikannya sebagai penopang bagi penghidupan mereka. Oleh karena itu, seseorang dapat mempekerjakan (mengupah) orang lain.


Seandainya seseorang dipaksa untuk menjadi tukang batu bagi dirinya sendiri, atau tukang kayu, atau pembuat segala sesuatu untuk dirinya sendiri, niscaya (kehidupan) dunia tidak akan dapat berjalan dengan hal itu, dan mereka tidak akan mungkin melakukan semua itu (untuk dirinya sendiri). Akan tetapi, Allah membuat pengaturan-Nya dengan cermat, yaitu Dia menjadikan manusia berbeda-beda dalam keinginan mereka. Sehingga, keperluan sebagian dari mereka dikerjakan oleh sebagian yang lain, dan agar sebagian dari mereka membutuhkan sebagian yang lain di dalam kehidupan. Dengan demikian, urusan mereka dapat berjalan (dengan baik).”


Ijarah (upah-mengupah) adalah termasuk ke dalam hukum muamalah yang diatur ketat dalam Islam. Seseorang yang menggunakan jasa orang lain wajib baginya untuk memberinya upah dengan layak.


Mempekerjakan orang lain yang sedang membutuhkan atau tidak memiliki pekerjaan mempunyai keutamaan yang tinggi di sisi Allah Swt, karena dengan pekerjaan yang diberikan akan membantu kehidupannya serta menjaga kehormatannya. Rasulullah Saw bersabda:


“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah manusia yang paling banyak bermanfaat dan berguna bagi manusia yang lain. Sedangkan perbuatan yang paling dicintai Allah adalah memberikan kegembiraan kepada orang lain atau menghapus kesusahan orang lain, atau melunasi utang orang yang tidak mampu untuk membayarnya, atau memberi makan kepada mereka yang sedang kelaparan dan jika seseorang itu berjalan untuk menolong orang yang sedang kesusahan itu lebih aku sukai daripada beri’tikaf di masjidku ini selama satu bulan.”



Dalam hal memberi upah Islam telah mengaturnya dengan seksama, sampai-sampai Rasulullah Saw menyuruh mereka yang mempekerjakan seseorang untuk membayarkan upahnya sebelum keringatnya kering, dalam sebuah hadis Rasulullah Saw bersabda: "Berikanlah upah kepada buruh sebelum keringatnya mengering, dan beritahukanlah berapa upahnya ketika dia sedang bekerja”.


Dan jangan sampai kita malah berbuat zalim terhadap mereka yang kita pekerjakan, karena termasuk dalam dosa besar, Rasulullah Saw bersabda: "Menzalimi buruh yang disewa termasuk di antara dosa-dosa besar."

bottom of page