Allah Swt berfirman: “...Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.” (QS. al-Taubah: 122)
Agama adalah kumpulan undang-undang Ilahi dan ketetapan-ketetapan Islam yang lahir dan yang batin. Islam adalah satu-satunya agama yang diterima Allah Swt. Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam.” (QS. Ali Imran [3]: 19).
Islam berarti tunduk kepada Allah Swt, yang dimaksud dengan mendalami agama (tafaqquh fiddin) ialah berusaha memperoleh pengetahuan mendalam tentang agama, keyakinan-keyakinan dan hukum-hukum Islam. Mendalami agama kadang-kadang bisa dipicu oleh motivasi untuk mencari dunia, kedudukan, senang belajar, mencari kesibukan dan tidak tertinggal teman. Namun ada juga yang semata-mata demi agama, memperoleh surga, dan menyelamatkan umat. Ayat di atas memuji motivasi kedua, yaitu untuk memberi peringatan kepada masyarakat dan menyeru mereka ke jalan Allah Swt, untuk memberi peringatan kepada kaumnya.
Dari setiap kawasan atau daerah haruslah berangkat beberapa orang ke pusat-pusat ilmu agama untuk mendalami Islam, supaya kerohanian Islam hadir di semua kawasan. Seorang alim yang tidak berhijrah dari satu kawasan ke kawasan lain bukanlah seorang fakih yang sempurna. Begitu pentingnya fikih sehingga ketika Rasulullah ﷺ mengantar Sayidina Ali ke Yaman untuk suatu misi, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengajarkan fikih kepada masyarakat. Beliau ﷺ berpesan: “Pahamkan kepada mereka tentang agama.”
Baca juga: Islam, Agama yang Sempurna
Begitu juga Sayidina Ali ketika berpesan kepada putranya: “Perdalam agama, sesungguhnya para fukaha adalah pewaris para nabi.”
Memperdalam ilmu agama dan mengajarkannya kepada masyarakat hukumnya adalah wajib kifayah, dan tujuan dari belajar fikih ialah memberi peringatan kepada masyarakat, mencerdaskan mereka dan selamat dari kelalaian dan ketidakpedulian atas berbagai kesulitan. Karena itu bagi para pelajar ada dua hijrah yang penting dalam agama. Pertama, berhijrah ke pusat kajian agama (semacam pesantren). Kedua, berhijrah dari pesantren ke kota-kota. Dan karena sangat tidak dianjurkan seorang pelajar agama bila terus tinggal di pesantren, mereka harus terjun ke masyarakat memberi pencerahan.
*Ustaz Muhsin Qiraati – Point-poin Penting Alquran
Dana Mustadhafin
Comments